DiHimbau kepada siswa yang telah dinyatakan lulus, untuk tidak melakukan kegiatan coret-coret, konpoi, dan atau kegiatan lain yang mengganggu ketertiban, serta dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Sekolah tidak bertanggung jawab jika terjadi penertiban oleh kepolisian, pol PP dan pihak lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar