DiHimbau kepada siswa yang telah dinyatakan lulus, untuk tidak melakukan kegiatan coret-coret, konpoi, dan atau kegiatan lain yang mengganggu ketertiban, serta dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Sekolah tidak bertanggung jawab jika terjadi penertiban oleh kepolisian, pol PP dan pihak lain. 
|  | 
 




 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar