DiHimbau kepada siswa yang telah dinyatakan lulus, untuk tidak melakukan kegiatan coret-coret, konpoi, dan atau kegiatan lain yang mengganggu ketertiban, serta dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Sekolah tidak bertanggung jawab jika terjadi penertiban oleh kepolisian, pol PP dan pihak lain.
![]() |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar